Sabtu, 26 Mei 2012

LAGALITAS HUKUM HOBI BINATANG


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (9)
“Wahai orang-orang yang beriman, jangan sampai hartamu dan anak anakmu menjadikan kamu lupa mengingat Allah SWT, dan barang siapa yang melakukan hal itu, maka mereka termasuk orang orang yang rugi “
Ketika membaca ayat ini, saya yang punya hobi pelihara ayam pelung kadang merenung dan bertanya pada diri sendiri, apakah saya tidak termasuk dalam golongan yang di isyaratkan ayat diatas, yaitu termasuk orang yang rugi, karena memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mengurusnya, dan terkadang berjam jam memandangi keindahanya serta mendengarkan merdu suaranya. Tapi jujur saya merasa nyaman akan hal ini, terutama ketika banyak masalah  fikiran dan perasan bisa redam dengan hanya duduk disebelah kandangnya.
Namun suatu hari katika saya membaca ayat ke 5-6 dalam surat Al Nahl perasan jadi lega, karena saya menemukan jawabanya, Allah berfirman :
وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ (5) وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ (6)
“ dan hewan ternak yang Dia ciptakan untuk kalian, terdapat padanya kehangatan, kemanfaatan dan sebagian untuk kalian makan. Dan terdapan keindahan bagimu ketika mereka masuk diwaktu sore dan keluar diwaktu pagi “
Dalam tafsif alusi dijelaskan, selain kemanfaatan hewan sebagai pemenuh kebutuhan fisik untuk  makan ataupun peralatan rumah tangga yang dihasilkan dari bulu dan kulitnya juga terdapat kemanfaatan maknawi, yaitu kemanfaatan yang kembalinya pada kepuasan jiwa dan rasa seseorang, lafad جمال  dalam ayat diatas mempunyai arti kebaikan dan keindahan dalam berbagai hal, baik dalam bentuk hewan, perilaku yang antik atau suara yang merdu. Sedangkan lafad تريحون  dan تسرحون mengisyaratkan bahwasanya yang bisa menikmati keindahan ini adalah pemeliharanya yang biasa bergelut denganya, memasukkan kandang diwaktu sore dan mengeluarkanya diwaktu pagi, namun biasanya orang yang tidak karena hobi jarang bisa meresapi. Sedangkan lafad ولكم menunjukkan legalitas hukum diperkenankanya memelihara binatang karena hobi, yaitu sekedar sebagai pemuas jiwa pemeliharanya, apalagi kalau sang pemelihara bisa meresapi dan memahami, bahwa suara merdu yang keluar dari hewan peliharaan adalah merupakan dzikir mereka kepada Allah yang selalu mereka dengar, kemudian menjadikanya motifasi mengapa kita kalah dengan mereka, maka saya yakin hobi yang seperti ini merupakan sebuah ibadah yang sangat berarti bagi kita dikehidupan akherat nanti.(baca: intropeksi diri & dzikir hewani di blog kami  www.pelung-jatim.blogspot.com ).

1 komentar:

  1. saya setuju klo mau buat komunitas yang mengandung kajian religi, sebab banyak komunitas yang didirikan hanya berdasarkan hobi saja, kalo hbi sudah jenuh n bosan komunitas akan berantakan

    BalasHapus

nama :
komentar :