يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ
ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (9)
“Wahai orang-orang yang
beriman, jangan sampai hartamu dan anak anakmu menjadikan kamu lupa mengingat
Allah SWT, dan barang siapa yang melakukan hal itu, maka mereka termasuk orang
orang yang rugi “
Ketika membaca ayat ini, saya yang punya hobi pelihara ayam pelung
kadang merenung dan bertanya pada diri sendiri, apakah saya tidak termasuk
dalam golongan yang di isyaratkan ayat diatas, yaitu termasuk orang yang rugi,
karena memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mengurusnya, dan
terkadang berjam jam memandangi keindahanya serta mendengarkan merdu suaranya.
Tapi jujur saya merasa nyaman akan hal ini, terutama ketika banyak masalah fikiran dan perasan bisa redam dengan hanya
duduk disebelah kandangnya.
Namun suatu hari katika saya membaca ayat ke 5-6 dalam surat Al Nahl
perasan jadi lega, karena saya menemukan jawabanya, Allah berfirman :
وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ
وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ (5) وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ
وَحِينَ تَسْرَحُونَ (6)
“ dan hewan ternak yang
Dia ciptakan untuk kalian, terdapat padanya kehangatan, kemanfaatan dan
sebagian untuk kalian makan. Dan terdapan keindahan bagimu ketika mereka masuk
diwaktu sore dan keluar diwaktu pagi “
Dalam tafsif alusi dijelaskan, selain kemanfaatan hewan sebagai pemenuh
kebutuhan fisik untuk makan ataupun
peralatan rumah tangga yang dihasilkan dari bulu dan kulitnya juga terdapat
kemanfaatan maknawi, yaitu kemanfaatan yang kembalinya pada kepuasan jiwa dan
rasa seseorang, lafad جمال dalam ayat diatas mempunyai arti kebaikan dan
keindahan dalam berbagai hal, baik dalam bentuk hewan, perilaku yang antik atau
suara yang merdu. Sedangkan lafad تريحون dan تسرحون
mengisyaratkan bahwasanya yang bisa menikmati keindahan ini adalah
pemeliharanya yang biasa bergelut denganya, memasukkan kandang diwaktu sore dan
mengeluarkanya diwaktu pagi, namun biasanya orang yang tidak karena hobi jarang
bisa meresapi. Sedangkan lafad ولكم
menunjukkan legalitas hukum diperkenankanya memelihara binatang karena hobi,
yaitu sekedar sebagai pemuas jiwa pemeliharanya, apalagi kalau sang pemelihara
bisa meresapi dan memahami, bahwa suara merdu yang keluar dari hewan peliharaan
adalah merupakan dzikir mereka kepada Allah yang selalu mereka dengar, kemudian
menjadikanya motifasi mengapa kita kalah dengan mereka, maka saya yakin hobi
yang seperti ini merupakan sebuah ibadah yang sangat berarti bagi kita
dikehidupan akherat nanti.(baca: intropeksi diri & dzikir hewani di blog
kami www.pelung-jatim.blogspot.com ).
saya setuju klo mau buat komunitas yang mengandung kajian religi, sebab banyak komunitas yang didirikan hanya berdasarkan hobi saja, kalo hbi sudah jenuh n bosan komunitas akan berantakan
BalasHapus